KOMPAS.TV - Kepolisian RI kini membuka peluang kasus tewasnya Brigadir ‘RAT’ untuk dibuka kembali.
Pakar Hukum menilai ini merupakan hal baik, karena masih banyak aspek yang harus didalami dari kasus tewasnya Brigadir ‘RAT’; setelah sebelumnya Polres Metro Jakarta selatan menutup kasus dengan kesimpulan tewas bunuh diri.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif kasus ini sedang didalami.
Namun, Kapolri meminta hal teknis ditanyakan ke jajaran Polda dan Polres yang menangani kasus.
Baca Juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Bom Bunuh Diri Berinisial ‘S’ di Boyolali! Apa Hasilnya?
#brigadirrat #kapolri #kasusbrigadirrat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.