JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang sengketa Pileg 2024 kembali digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (30/4/2024).
Dalam perkara dapil Aceh Timur 3, Hakim MK Anwar Usman turut memberikan komentar.
“Kalau hasilnya seperti ini dalam petitum maka yang atas nama Ende, Musa dan Samin ini dapat,” ujar Usman.
“Salah satunya Yang Mulia,” jawab pemohon.
Baca Juga: Anwar Usman Diganti Guntur Hamzah dalam Sidang Sengketa Pileg PSI
#anwarusman #mahkamahkonstitusi #sengketapileg2024
Video Editor: Galih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.