KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, digantikan oleh Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Hasil Pileg 2024, yang melibatkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Awalnya, Anwar Usman tercatat sebagai hakim di panel 3 bersama Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Arief Hidayat selaku ketua panel.
Namun ia sempat digantikan oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah yang menempati panel 1.
Juru Bicara MK, Fajar Lasono menyebut, sesuai putusan majelis kehormatan mahkamah konstitusi, Anwar Usman tidak diperbolehkan ikut mengadili perkara pileg 2024 yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Baca Juga: Sidang Sengketa Pileg PPP, MK: Arsul Tak Ikut Memutus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.