JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim MK, Anwar Usman sempat digantikan oleh Guntur Hamzah di sidang sengketa hasil Pileg 2024 perdana pada Senin, (29/4/2024).
Anwar Usman digantikan karena PSI menjadi salah satu pihak terkait dalam sidang tersebut.
"Kenapa ini didahulukan karena menyangkut pihak terkait PSI, maka ada Hakim Konstitusi yang mestinya di Panel III untuk perkara ini tidak bisa mengadili,” ujar Hakim MK, Arief Hidayat.
“Oleh karena itu, sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," lanjutnya.
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Gugatan Hasil Pemilihan Legislatif
#mk #pileg2024 #sidangsengketapileg
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.