KOMPAS.TV - Kemenkopolhukam dan mahkamah agung lakukan rapat monitoring dan evaluasi data-dokumen pada sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi atau (SPPT-TI), terhadap 4 lembaga penegak hukum di lingkup kerja di Kepulauan Bangka Belitung.
Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk mendorong lembaga penegak hukum agar dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi penanganan perkara yang sudah ada diinternal masing-masing.
Sehingga nanti semua data dapat dipertukarkan di puskarda atau pusat pertukaran data SPPT-TI, yang merupakan transformasi digital terhadap penangan perkara.
Baca Juga: Alasan Gibran Tak Mundur dari Wali Kota Solo: Itu Perintah Presiden Terpilih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.