Kompas TV video vod

Polda Sumut Musnahkan 38 Kilgoram Sabu, 205 Gram Ganja, dan 193 Pil Ekstasi dari Malaysia!

Kompas.tv - 27 April 2024, 15:50 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan 38 kilogram sabu, hasil sitaan dari 26 tersangka yang merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional; sabu didatangkan dari Malaysia.

Sebelum dimusnahkan, seluruh narkoba terlebih dahulu diuji keasliannya oleh petugas Labfor Polda Sumut.

Selain 38 kilogram lebih sabu, petugas juga memusnahkan 205 gram daun ganja kering, dan 193 butir pil ekstasi.

Seluruh tersangka yang ditangkap dalam kasus ini merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan Indonesia-Malaysia, karena seluruh narkoba yang disita berasal dari Malaysia.

Baca Juga: 5 Polisi Dipergoki dan Ditangkap saat Pesta Narkoba di Cimanggis Depok!

#narkoba #malaysia #sindikatnarkoba

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x