JAMBI, KOMPAS.TV- Aksi D saat mencuri terekam CCTV dan ia diserahkan ke pihak kepolisian setempat.
Diketahui Polsek Jelutung membebaskan D meski ia telah kedapatan mencuri.
Keputusan tersebut terjadi setelah kesepakatan antara minimarket dengan pelaku atas alasan kemanusiaan.
D mengaku pendapatannya sebagai jukir tidak cukup dan ia baru pertama kali mencuri sekotak susu tersebut.
Usai dibebaskan, polisi juga memberikan belasan kotak susu untuk anak D.
Baca Juga: Ditinggal Mudik, Rumah di Kota Medan Dibobol Maling
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.