Kompas TV video vod

Soal Putusan PHPU, Jokowi Irit Bicara: Itu Wilayah Mahkamah Konstitusi

Kompas.tv - 23 April 2024, 16:41 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menilai Presiden Jokowi dan aparat secara terang-terangan bersifat tidak netral.

Sedangkan, Hakim Konstitusi, Saldi Isra menyebut penyaluran dana bansos saat Pemilu, dianggap jadi alat memenangkan paslon tertentu.

Meski namanya kerap disinggung dalam pertimbangan Putusan MK terkait sengketa Pilpres, Presiden Joko Widodo irit bicara.

Jokowi kembali menegaskan, putusan soal sengketa Pilpres merupakan wilayah MK dan bukan merupakan domain pemerintah.

Sebelumnya, dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimain dan Ganjar-Mahfud, tiga Hakim Konstitusi memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Ketiga Hakim Konstitusi yang “dissenting opinion” dalam memutus sengketa Pilpres adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya, usai menggelar Rapat Musyawarah Hakim, salinan putusan akan dikirim Mahkamah Konstitusi minimal dua hari kerja setelah dibacakan.

Baca Juga: Analisis Direktur Eksekutif Lingkar Madani soal Kekuatan Politik Prabowo-Gibran Usai Putusan MK

#mahkamahkonstitusi #jokowi #dissentingopinion

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x