JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai gagal dalam sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PDI Perjuangan tegaskan akan tetap maju memperjuangkan hasil Pemilu 2024 melalu Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen, PDI P, Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDI Perjuangan, di Jalan Dipenogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/04/2024).
Hasto sampaikan meskipun Mahkamah Konstitusi dianggap telah gagal menjanlankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan demomrasi, namun PDI P tetap menghormati putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Meski demikian pihaknya mengaku akan tetap maju memperjuangkan hasil Pemilu 2024 melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
Baca Juga: Usai Putusan Sidang Sengketa Pilpres, Pertemuan Prabowo-Mega, Apakah Teralisasi?
Video Editor: Dawud
#pdip #hasto #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.