JAKARTA, KOMPASTV – Sebagai tindak lanjut dari putusan MK, KPU akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).
Komisioner KPU August Mellaz sampaikan pihaknya tetap mengundang ketiga paslon, yaitu Prabowo-Gibran, Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud.
“Yang jelas tempatnya di aula KPU, selama ini sejak awal interaksi kami dengan partai peserta pemilu juga tahu betul. Durasi waktunya ada prosedur dan BAP. Karena ini momen juga, yang jelas kirim undangan ketiga paslon,” kata August.
Meski begitu pihak KPU belum bs mengkonfirmasi kehadiran paslon 01 dan 03 ke KPU pada momen penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Agung
#kpu #penetapanprabowogibran #aniesganjar
Baca Juga: Didatangi Anies-Muhaimin, Presiden PKS Minta Putusan MK Bukan Ujung dari Perjuangan Perubahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.