JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP PDI P menyampaikan pernyataan resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan sengketa pilpres pasangan 01 dan 03.
PDI P, menilai putusan Mahkamah Konstitusi hanya membuat Indonesia masuk ke dalam kegelapan demokrasi.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi nasional partai PDI P, yang tertuang dalam sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait putusan MK.
Dalam putusan tersebut PDI P menilai bahwa keputusan MK tidak berdasar pertimbangan hukum yang jernih atas suara hati nurani karena mk tidak memberi ruang kepada keadilan, sehingga MK melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.
PDI P juga menilai putusan Mahkamah Konstitusi hanya membuat Indonesia masuk kedalam kegelapan demokrasi.
Baca Juga: Respons Keputusan Sidang MK, Ganjar Langsung Temui Megawati
Video Editor: Dawud
#pdip #sengketapilpres #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.