JAKARTA, KOMPASTV – Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan merilisi kasus meninggalnya wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (23/4/2024).
“Saya prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban. Berawal dari penemuan jenazah atau jasad seorang wanita yang kemudian dikethaui identitasnya RM 34 tahun dalam kondisi meninggal dunia, pada tangal 20 April 2024 hari Sabtu,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Polisi ungkap pelakunya orang dekat berinisial A berusia 27 tahun dan memiliki hubungan pribadi dengan korban.
Polisi pun tangkap tersangka di Lampung tak kurang dari 24 jam dari peristiwa pembunuhan itu.
“Tersangka lari ke Lampung. Mereka menuju ke tempat ini dari tempat yang sama, peristiwa itu terjadi, saudara A mengambil paksa barang-barang HP dari penguasaan korban,” jelas polisi.
Tersangka pun sempat meminta maaf saat konferensi pers, yang bersangkutan terancam maksimal 15 tahun penjara.
Produser: Yuilyana
Thumbail Editor: Agung
#wanitahamil #kelapagading #polresjakartautara
Baca Juga: Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Pelaku Pacar Korban, Sempat Kaget saat Ditangkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.