MAMUJU, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024 yang menolak gugatan pemohon paslon 01 dan 03.
Menurutnya, putusan MK tersebut membuktikan secara hukum tidak adanya politisasi bansos hingga intervensi pemerintah yang selama ini dituduhkan.
“Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan terhadap pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Ini penting bagi pemerintah,” ujar Jokowi, pada Selasa (23/4/2024).
Jokowi berharap pasca putusan MK masyarakat kembali bersatu
“Karena faktor eksternal, geopolitik betul-betul menekan ke semua negara saatnya bersatu kerja membangun negara kita,” ujarnya.
Baca Juga: Jokowi: Pemerintah Dukung Proses Transisi dari Pemerintahan Sekarang ke Pemerintahan Baru
#jokowi #sengketapilpres #mahkamahkonstitusi
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.