Kompas TV video vod

Tok! MK Tolak Gugatan Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD Terkait Sengketa Pilpres 2024

Kompas.tv - 22 April 2024, 16:07 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Senin, (22/4/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK, Suhartoyo.

Sama dengan putusan kubu Anies-Muhaimin, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Baca Juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Anies-Imin dan Ganjar-Mahfud, Yusril: Kami Sudah Ramalkan

#sengketapilpres #ganjarmahfud #pilpres2024  
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x