KOMPAS.TV - Sidang Putusan Mahkamah Konstitusi Sengketa Pemilihan Presiden 2024 digelar hari ini (22/04/2024). Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terkait sengketa hasil pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024 telah dibacakan.
Beberapa Hakim pun membacakan hasil dari berbagai gugatan para pemohon. Saat pembacaan hasil putusan mengenai bantuan sosial (bansos), Hakim Arsul Sani menyebut, bahwa bansos tidak mempengaruhi para pemilih untuk memilih.
“Alat bukti yang diajukan para pemohon, tidak menunjukan keyakinan untuk Mahkamah”, ujar Hakim Arsul Sani dalam pembacaan sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 (22/04/2024).
Dalil yang diajukan pemohon mengenai bansos bukan sesuatu pelanggaran hukum.
Baca Juga: Momen Cak Imin Bercermin Ketika Hakim Bacakan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Agung
#aniesbaswedan #prabowo #ganjar #sengketapilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.