KOMPAS.TV - Hasil sidang sengketa Pilpres 2024 berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, pada, Senin (22/04/2024). Pada hasil sidang kali ini para hakim membacakan dalil para pemohon mengenai penggunaan fasilitas negara yang digunakan oleh pasangan Prabowo-Gibran.
Namun, ketika Hakim M. Guntur penggunaan fasilitas negara yang digunakan oleh para Menteri dan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan, dapat disimpulkan itu bukan untuk kepentingan berkampanye, melainkan tugas negara yang dilakukannya.
Mendengar pernyataan tersebut, Capres nomer urut 1, Anies Baswedan hanya tersenyum saat hakaim membacakan hasil sidang putusan sengketa Pilpres 2024 hari ini (22/04/2024).
Baca Juga: [Full] Isi Lengkap Dissenting Opinion Hakim MK Saldi Isra di Sengketa Pilpres 2024: Soroti Bansos
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Agung
#aniesbaswedan #prabowo #ganjar #sengketapilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.