KOMPAS.TV - Hasil sidang keputusan sengketa Pilpres 2024 telah dibacakan Ketua Hakim MK, Suhartoyo yang menolak semua dalil-dalil pemohon pada hari ini (22/04/2024). Dari hasil ini ada dissenting opinion dari 3 hakim.
Salah satunya Saldi Isra menyatakan, jujur itu merupakan tidak adanya berlaku curang, melanggar hukum yang mencoreng demokrasi. Dalam ukuran kejujuran hukum itu mencakup etika dari semua pihak, serta menahan diri untuk tidak berlaku curang.
“Saya berbeda pandangan dengan hakim yang lain, keterlibatan menteri dalam berbagi bansos memunculkan potensi menguntungkan salah satu paslon karena bisa mencoreng demokrasi”, ujar Hakim MK, Saldi Isra.
Menjunjung azas jujur mengenai hasil pemilu 2024 tersebut disebutkan kejujuran tidak hanya sebatas angka. Ikuti Live Streaming Sidang Putusan MK Sengketa Pilpres 2024 di
Baca Juga: Presiden Jokowi Menegaskan, Sidang Sengketa Pilpres Merupakan Wilayah MK
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Agung
#aniesbaswedan #prabowo #ganjar #sengketapilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.