MAROS, KOMPAS.TV - Petugas Kepolisian Polres Maros, Sulawesi Selatan menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia 6 bulan.
Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial, bayi malang ini mengalami tindak kekerasan dari ibu kandungnya sendiri.
Aksi penganiayaan, dilatar belakangi permasalahan internal keluarga, lantaran beratnya hidup seorang diri mengurus anaknya tanpa dinafkahi oleh suaminya.
Karena emosi, sang ibu kemudian membuat video singkat tersebut kemudian dikirim ke suaminya. Yang kemudian diunggah sang suaminya ke media sosial hingga viral.
Kasus ini kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian. Namun atas dasar kemanusiaan, serta mengingat sang anak yang masih berusia 6 bulan, proses hukum kasus ini tidak dilanjutkan.
Polisi kemudian mempertemukan keduanya, beserta keluarga masing-masing. Mereka bersepakat untuk berdamai, dan akan menafkahi sang anak.
Baca Juga: Pelajar Berusia 14 Tahun Tenggelam saat Main di Sungai
#penganiayaan #maros
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.