JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang putusan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Badan Pengawas Pemilu menegaskan siap melaksanakan apa pun putusan MK.
Bawaslu menyebut wajib melaksanakan perintah MK.
Ketua Bawaslu Rahmar Bagja menyebut apapun putusan MK, Bawaslu bakal menjalankanya termasuk jika ada pemilu ulang.
Dia menegaskan Bawaslu taat putusan pengadilan maupun perintah Undang-Undang.
Baca Juga: Kata Pakar Hukum Tata Negara soal Kemungkinan Putusan Sengketa Pilpres Besok
#bawaslu #putusanmk #sengketapilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.