JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah menjalani proses persidangan selama 14 hari, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa pilpres 2024, Senin (22/04) besok.
Tim Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud optimistis hakim MK akan kabulkan gugatan mereka.
Akankah MK mengabulkan gugatan sengketa pilpres 2024.
Kita analisis bersama Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono.
Baca Juga: Jubir MK Sebut Pembacaan Putusan Esok akan 2 Kali untuk 2 Permohonan
#putusanmk #sengketapilpres #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.