KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan perkara sengketa Pemilihan Presiden 2024 Senin (22/4) besok. Sidang putusan mulai digelar pukul 9 pagi dan digabung dalam majelis yang sama.
Mahkamah Konsitusi akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2024, atas gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sebelumnya, lewat sidang sengketa pilpres, tudingan kecurangan, serts pelanggaran pemilu, yang terstruktur, sistematis dan masif, dituduhkan pasangan Capres-Cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Termasuk soal dugaan mobilisasi bantuan sosial, jelang pilpres, guna memengaruhi preferensi pemilih.
Sebelum membacakan putusan, Hakim Mk telah menggelar rapat permusyawaratan hakim secara maraton sejak 16 April lalu. MK menjamin tidak akan ada deadlock alias jalan buntu dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga: Hakim Saldi Isra Menginap di Gedung MK untuk Rapat Permusyawaratan Putusan Sengketa Pilpres!
#mk #pilpres #putusan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.