JAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa kubu pro dan kontra, jelang pembacaan hasil sidang sengketa pilpres, memanas pada Jumat (19/04/2024) sore, di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Salah seorang dari kelompok masa pendukung majelis MK, yang terkena lemparan batu dibawa ke ambulans.
Tim dari Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan penjagaan ketat di kedua kubu, untuk mencegah aksi anarkistis berlanjut.
Senin, 22 April nanti, akan menjadi hari yang menentukan keberlanjutan demokrasi dari hasil pilpres 2024.
Lantas bagaimana membaca kemungkinan putusan MK soal sengketa hasil pilpres yang akan dibacakan hakim, Senin (22/04/2024) nanti?
Apakah amicus curiae yang diajukan berbagai pihak, bisa jadi bagian pertimbangan hakim?
Lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Otto Hasibuan, Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Todung Mulya Lubis, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, dan Denny Indrayana, Pengamat Hukum Tata Negara.
Baca Juga: Juru Bicara MK Bantah Putusan Sengketa Pilpres 2024 Bocor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.