JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang putusan sidang sengketa pilpres, gedung Mahkamah Konstitusi dikirimi papan karangan bunga bernarasikan sindiran gugatan hasil pilpres 2024.
Sejumlah papan karnagan bunga, bernarasi sindiran gugatan hasil pilpres 2024 berjejer di dalam area gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Ada lima belas papan karangan bunga diletakkan di area samping kantin gedung Mahkamah Konstitusi.
Untuk menjaga suasana kondusif dan netralitas persidangan, papan karangan bunga tidak dipampang di area luar gedung MK.
Terkait belasan papan karangan bunga yang memenuhi area dalam gedung Mahkamah Konstitusi, Juru Bicara MK Fajar Laksono justru berterima kasih dan menganggap sebagai apresiasi.
Fajar menambhakan, karangan bunga yang menyinggung soal gugatan hasil pilpres 2024 tidak dipampang di area luar gedung MK untuk menjaga suasana kondusif dan netralitas persidangan.
Rencana karangan bunga akan dibersihkan sebelum sidang putusan berlangsung.
Menjelang sidang putusan sengketa pilpres, masih ada sejumlah pihak yang menyampaikan amicus curiae.
Namun, hanya empat belas yang akan didalami hakim.
Alasannya, ada mekanisme pembatasan agar tak mengganggu proses pembahasan hingga pengambilan keputusan.
14 amicus curiae yang didalami adalah yang masuk sebelum tenggat waktu 16 April 2024, pukul 4 sore.
Meski didalami, namun Juri Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksoono menegaskan, tidak semua amicus curiae akan menjadi bahan pertimbangan hakim.
Baca Juga: Karangan Bunga Banjiri Gedung MK Jelang Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024
#putusanmk #sengketapilpres #karanganbunga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.