JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutus perkara sengketa Pilpres 2024. Rencananya putusan sidang akan dibacakan pada 22 April 2024 pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan situs MK dilihat Jumat (19/4/2024), ada 2 permohonan yang akan dibacakan oleh MK. Diantaranya permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
MK telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Total delapan surat yang dikirimkan oleh MK.
"Panggilan sudah dikirimkan kepada seluruh pihak, baik perkara nomor 1 dan nomor 2. Panggilannya sama, jam atau pukul 09.00 WIB di ruang sidang pleno," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024).
#pilpres2024 #sidangmk
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: MK Panggil Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.