BANDUNG, KOMPAS.TV - Pelaku pembunuh pria yang jasadnya dikubur di dapur rumah di Bandung Barat, Jawa Barat terancam hukuman mati. Tersangka terbukti merencanakan menghabisi nyawa korban.
Satreskrim Polres Cimahi kini telah menahan tersangka dan menyita barang bukti milik korban yang sempat diambil tersangka serta sejumlah alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Hasil gelar perkara, polisi memutuskan tersangka terancam hukuman mati karena telah berencana membunuh korban 2 hari sebelum kejadian.
Tersangka tega menghabisi nyawa korban karena kesal upah Rp300 ribu tidak dibayarkan korban.
Baca Juga: Hasil Autopsi Istri Dibunuh dan Dicor Suami Terungkap, Kepala dan Wajah Korban Retak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.