KOMPAS.TV - Jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2024, banyak pihak berbondong-bondong menjadi sahabat pengadilan atau amicus curiae.
Terakhir, Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara mengajukan diri sebagai amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi.
Dalam surat amicus curiae, Senat Mahasiswa STF memohon Majelis Hakim MK mengabulkan seluruh permohoinan kubu Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud.
Menurut mereka proses Pilpres 2024 telah memunculkan wajah penyalahgunaan kekuasaan.
Baca Juga: Peluang Pertemuan Jokowi-Megawati: Bahlil Sebut Jangan Buru-Buru, Hasto Bantah Tudingan Menghalangi
#mk #pilpres #megawati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.