KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi mengirim surat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres untuk hadir dalam pembacaan putusan pada 22 April mendatang.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, surat panggilan itu telah dikirimkan melalui email kemarin.
Undangan ditujukan kepada semua pihak yang terlibat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum. Hal ini dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Baca Juga: Soal Pengajuan Amicus Curiae Megawati, Jubir MK: Tergantung Hakim
#mk #pilpres #mahkamahkonstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.