KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Jepara sebesar Rp 119,4 miliar.
Bantuan keuangan ini diberikan untuk percepatan penanganan stunting, dan kemiskinan ekstrem di Jepara.
Nantinya, bantuan ini akan dialokasikan untuk peningkatan sarana kesehatan dan program perbaikan rumah tidak layak huni bagi 17 ribu warga.
Pada tahun 2023 lalu, angka kemiskinan di Jawa Tengah tercatat di angka 10,7 persen.
Diharapkan bantuan ini mampu menurunkan angka kemiskinan secara bertahap , hingga di bawah angka sepuluh persen, sekaligus mengurangi angka pengangguran dan juga stunting di Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemprov Jateng Gelar 'Gerakan Pangan Murah Serentak' untuk Tingkatkan Daya Beli Warga
#jepara #kemiskinanekstrem #pemprovjateng
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.