KOMPAS.TV - Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang istri oleh suami yang jasadnya dikubur di dalam rumah selama tujuh tahun.
Dalam rekonstruksi ini, 51 adegan diperagakan oleh pelaku.
Pekan lalu, warga Kota Makassar di Kecamatan Bontoala digegerkan dengan penemuan jasad perempuan yang dikubur di rumahnya sendiri.
Rumah ini berlokasi di Jalan Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar.
Terungkapnya kasus temuan jasad yang dikubur di dalam rumah adalah saat anak korban melaporkan penganiayaan yang dilakukan ayahnya kepada anaknya.
Ia juga menyebut, bahwa ibunya juga dianiaya; bahkan hingga tewas dan kemudian dikubur di dalam rumah sejak tujuh tahun lalu.
Baca Juga: Terungkap! Kronologi Kasus Istri Dicor Suami di Makassar: Sebelumnya Dipukul 3 Hari Berturut-turut
#polrestabesmakassar #suamikuburistri #makassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.