JAKARTA, KOMPAS.TV – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengungkap pengaruh amicus curiae (sahabat pengadilan) terhadap putusan sidang sengketa Pilpres 2024.
"Mengenai bagaimana pengaruh amicus curiae itu, ya lagi-lagi itu diserahkan kepada Hakim Konstitusi," ujar Jubir MK, Fajar Laksono pada Rabu, (17/4/2024).
"Akan ditimbang-timbang oleh Hakim ketika membaca amicus curiae siapa, dari siapa, ini substansinya seperti apa," lanjutnya.
Diketahui, MK akan membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Senin, (22/4/2024).
Baca Juga: Kawal Putusan Sengketa Pilpres 2024, Din Syamsuddin hingga Rizieq Shihab Kirim Amicus Curiae ke MK
#mk #sidangmk #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.