JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim hukum tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, telah menyerahkan dokumen kesimpulan, sidang sengketa hasil pilpres, ke mahkamah konstitusi.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, sama-sama meyakini adanya pelanggaran pemilu.
Namun, hal itu dibantah tim hukum Prabowo-Gibran, yang menilai tudingan soal kecurangan pemilu tidak terbukti, selama persidangan.
Baca Juga: 6 Kecamatan di Kabupaten Lebong Bengkulu Terendam Banjir
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.