JAKARTA, KOMPAS.TV - Pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta dicopot usai kedapatan menggunakan mobil patroli ke kawasan Puncak, Bogor; dan membuang sampah sembarangan dari dalam mobil.
Mobil berplat merah, dengan tulisan Dishub terekam kamera warga saat melintas di tengah kepadatan kendaraan di Bogor.
Dari hasil penyelidikan, diketahui mobil tersebut milik Dinas Perhubungan DKI yang dipakai oleh Pejabat Dishub Kecamatan Jatinegara untuk menjenguk temannya dan bukan digunakan untuk bertugas.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Lupito mengatakan telah menonaktifkan ASN itu.
Baca Juga: Langgar Kode Etik Pembiaran Penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan!
#dishubdki #buangsampah #dishub
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.