JAKARTA, KOMPASTV – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto antar tulisan tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (16/4/2024).
Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil Pilpres 2024.
"Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut.
Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hasto bilang Megawati dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan.
“Rakyat Indonesia tercinta semoga ketuk palu mk bukan palu godham, melainkan palu emas, seperti ibu kartini habis gelap terbitlah terang, sehingga fajar demokrasi dari hulu timbul kembali dan diingat generasi Indonesia,” isi tulisan Megawati sebagian yang dibaca Hasto.
Video Editor: Galih
#hasto #megawati #mk
Baca Juga: Isi Pertemuan Ganjar pranowo dan megawati di teukur umar, jelang putusan mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.