MALANG, KOMPAS.TV- TS (58) warga Tasikmalaya Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polresta Malang, Jawa Timur, saat akan melarikan diri bersama uang hasil curiannya.
TS adalah seorang asisten rumah tangga di kawasan Sulfat kota Malang. Ia nekat mencuri uang majikannya dengan mematikan CCTV lalu mengambil kunci brankas di lemari korban.
Akibatnya, uang dolar 200 juta dan perhiasan 300 juta dikuras olehnya, tersangka melarikan diri dengan alasan izin tidak masuk kerja.
Baca Juga: Awas Surat Panggilan Polisi Palsu, Begini Ciri-cirinya | SINAU
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.