KOMPAS.TV - PT ASDP menerapkan kebijakan khusus, selama arus balik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Kebijakan ini adalah tidak adanya masa kedaluwarsa (expired) untuk tiket yang telah dibeli pemudik.
Kebijakan ini berlaku sejak 24 jam pemudik tiba di area pelabuhan, dalam periode arus balik per tanggal 11 sampai 21 April 2024.
Karena itu, para pengguna jasa diharapkan untuk memesan tiket lebih awal untuk menghindari kehabisan kuota.
Di sisi lain, berdasarkan data yang dirilis PT ASDP Cabang Bakauheni per 24 jam, volume kendaraan yang hendak meninggalkan sumatera, meningkat.
Di hari kedua lebaran, ada peningkatan volume kendaraan sebanyak 3 ribuan unit, menjadi 8.974 kendaraan yang menyebrang ke Pulau Jawa.
Sementara itu, jumlah penumpang juga meningkat 34 persen dibandingkan hari sebelumnya (12/4), menjadi 41.280 penumpang.
Baca Juga: Mudik Lewat Pelabuhan Merak? Jangan Lupa Unggah dan Beli Tiket di Aplikasi Ini!
#asdp #pelabuhanbakauheni #tiketpelabuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.