JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberian remisi Hari Raya Idulfitri, salah satunya dilakukan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis, kepada perwakilan warga binaan.
Di Lapas Narkotika Cipinang sendiri, terdapat 2.417 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri, dan 25 di antaranya dinyatakan bebas langsung.
Sementara untuk di lapas, rutan, dan lembaga pemasyarakatan se-DKI Jakarta; dari total 14.725 warga binaan, sebanyak 8.906 warga binaan mendapatkan remisi mulai dari 15 hari hingga satu bulan, dan sebanyak 158 di antaranya dinyatakan bebas langsung.
Pemberian remisi Hari Raya Idulfitri diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Baca Juga: AHY Usai Berlebaran ke Istana Presiden: Lebaran Jadi Momen Persatuan Indonesia
#remisi #idulfitri #wargabinaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.