JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama, di Kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Pengembangan kasus dimulai dari informasi awal tentang adanya pengiriman paket yang diduga bahan baku pembuatan ekstasi.
Dari informasi tersebut, polisi bekerja sama dengan ditjen bea cukai melakukan penyelidikan, dan menangkap empat tersangka.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pil ekstasi sebanyak 7.800 butir, dan uang tunai lebih dari Rp 34 juta.
Baca Juga: Antre Berjam-Jam, Pemudik Motor Dilaporkan Pingsan Kelelahan di Pelabuhan Ciwandan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.