Kompas TV video vod

Di Depan Hakim MK, Ketua DKPP Ungkap Alasan Tak Bisa Batalkan Pencalonan Gibran

Kompas.tv - 7 April 2024, 11:18 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito mengungkapkan alasan pihaknya tak bisa membatalkan pencalonan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang sengketa Pilpres 2024 pada Jumat, (5/4/2024).

"Yang diperiksa DKPP dalam perkara itu adalah, dugaan pelanggaran etik yang dilakukan KPU, dugaan pelanggaran etik, yang kami periksa bukan persoalan hukum sah dan tidaknya pencalonan," ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito.

"Yang kita nilai ada tidak pelanggaran etik yang dilakukan KPU. Apa yang dilanggar oleh KPU,” lanjutnya.

Baca Juga: Momen Hakim MK Minta Saksi Ungkap Nama Lurah Hingga Tetangga di Sidang Sengketa Pilpres 2024

#dkpp #mk #prabowogibran

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x