JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat menteri hadir di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta pada Jumat (05/04/2024) untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan perkara perselisihan hasil Pilpres 2024.
Mereka diminta bersaksi atas tudingan bahwa program bantuan sosial pemerintahan Jokowi. Usai menjalani sidang, Tim Hukum Prabowo-Gibran, melalui Yusril Ihza Mahendra mengatakan tidak ada yang terbukti dalil-dalil pemohon mengenai bantuan sosial (bansos).
“Kami tetap berkeyakinan permohonan dari paslon 1 dan 3 tidak terbukti pada sidang hari ini”, ungkap Yusril usai jalani sidang MK hari ini (5/4/2024).
Pernyataan Menteri Keuangan, 2 menko dan menteri sosial mengungkapkan mengenai tuduhan bansos, bahwa tidak ada penyalahgunaan bansos yang selama ini.
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Tim Hukum AMIN: Kami Ingin Pemungutan Suara Ulang Bukan Pemilu Ulang
#srimulyani #airlanggahartarto #trirismaharini #muhadjireffendy #sengketapilpres #pemilu2024
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.