JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumat (5/4), Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kehadiran dari empat menteri kabinet untuk menjadi saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Dalam sidang, terdapat pertanyaan dari Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang bertanya soal kehadiran para menteri.
Menegaskan kepentingannya bertanya soal status kehadiran ini, Arief bertanya apakah kehadiran keempat menteri ini berdasarkan “Penugasan” atau “Izin” Presiden.
Empat menteri ini, di antaranya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Sosial, Tri Rismaharini; dan Menko PMK, Muhadjir Effendi.
Sebelumnya, menurut Ketua MK, Suhartoyo, para menteri dipanggil karena MK menganggap kesaksian dari mereka penting.
Baca Juga: Menko PMK, Muhadjir Effendi Jelaskan Distribusi Bansos di Masa Pemilu 2024 [BREAKING NEWS]
#sidangsengketa #sengketapilpres #saksimenteri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.