JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mempertanyakan tahu atau tidak Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang materi yang disampaikan oleh para menteri.
"Mengenai substansi yang harus disampaikan di sini, sepengetahuan presiden atau tidak?" tanya hakim.
"Arahan Presiden untuk menyampaikan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kementerian seluas-luasnya," jawab Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selain Airlangga, MK juga meminta keterangan dari Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Blak-blakan! Airlangga Ungkap Arahan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Sidang MK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.