JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyinggung bantuan sosial atau bansos saat beri keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (5/4/2024).
"Ini amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Pasal 34 1945 di mana bansos untuk mengisi dan memitigasi peningkatan kemiskinan," ujar Airlangga.
Baca Juga: Blak-blakan! Airlangga Ungkap Arahan Jokowi ke 4 Menteri Sebelum Sidang MK
#airlanggahartarto #pilpres2024 #pemilu2024
Thumbnail: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.