JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjoyanto, menanggapi dorongan Koalisi Masyarkat Sipil agar Presiden Joko Widodo, diperiksa Mahkamah Konstitusi, dalam sidang sengketa hasil pilpres.
Bambang menilai kehadiran jokowi bermanfaat, demi asas keseimbangan keterangan di persidangan.
Terlebih nama Jokowi sering muncul, dalam permohonan Tim Hukum Nasional Amin.
Selain Jokowi, beberapa nama menteri juga dianggap penting untuk diperiksa yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Calon Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka menegaskan jika pihaknya akan mengikuti mekanisme yang ada di Mahkamah Konstitusi.
Termasuk soal usulan TPN, yang ingin agar MK memanggil Presiden Joko Widodo.
Gibran menyebut, semua bisa dipanggil memberikan keterangan dan bukanlah masalah, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Jimly Senang 4 Menteri Jokowi Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres: Bagus buat Demokrasi
#jokowi #gibran #jokowidipanggilmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.