SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 11 orang anggota geng motor ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah. Mereka dihukum push up serta merayap di aliran sungai sebagai efek jera.
Sambil melakukan push up anggota geng motor ini pasrah menerima hukuman dari polisi.
Peristiwa pada Senin malam ini bermula saat 50 anggota geng motor berkonvoi dan hendak memulai tawuran.
Polisi yang menerima laporan keresahan warga langsung menuju ke jalan dokter Wahidin untuk menangkap para pelaku.
Namun hanya 11 yang berhasil dibekuk dan langsung mendapat hukuman, bahkan para pelaku diperintahkan merayap di aliran sungai.
Baca Juga: Buat Resah! Sekelompok Pemuda Makassar Buat Onar dan Bahayakan Pengguna Jalan
#gengmotor #tawuran #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.