JAKARTA, KOMPAS.TV - Pejabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad membantah menerima arahan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu pada Pemilu 2024 lalu.
Dia menegaskan PJ kepala daerah tidak memiliki kemampuan politis dan hanya menjalankan tugas secara normatif.
Tim hukum Anies-Muhaimin mempertanyakan netralitas saksi PJ Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad yang dihadirkan tim Prabowo-Gibran.
Tim hukum AMIN menyebut PJ Wali Kota Bekasi pernah viral karena berfoto dengan seluruh pemainnya mengenakan jersey nomor 2 yang merupakan nomor pasangan Prabowo-Gibran.
Gani Muhammad menyebut sudah diperiksa Kota Bekasi, namun tidak ditemukan pelanggaran lagi pula dirinya tidak memakai nomor punggung 2.
Baca Juga: Desakan MK Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Tim AMIN: Sangat Bermanfaat
#bekasi #prabowogibran #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.