KOMPAS.TV - Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka merespons soal permintaan Presiden Joko Widodo dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Gibran bilang silakan namun ada proses dan mekanisme di MK yang harus dilalui.
Sebelumnya permintaan menghadirkan Jokowi diajukan Tim Hukum Nasional Ganjar-Mahfud. Todung Mulya Lubis menilai tanggung jawab pengelolaan negara hingga pengelolaan dana bansos bermuaranya pada presiden.
Baca Juga: Jokowi Pastikan 4 Menterinya Hadiri Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK
#jokowi #gibran #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.