JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, diwakilkan oleh Henry Yosodiningrat menyebut nepotisme terasa sangat kental selama masa pendaftaran Capres-Cawapres 2024, terutama ketika Putusan MK soal batas usia.
Henry juga menyoroti soal terdapat pelanggaran Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman yang dilakukan oleh Ketua MK saat itu, Anwar Usman.
Hari ini, Kamis (4/3), giliran Tim Ganjar-Mahfud yang diberikan kesempatan untuk membawa saksi dan ahli dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024.
Baca Juga: Hakim Konstitusi Lontarkan Sejumlah Pertanyaan soal 'SiRekap' kepada Ahli IT KPU [BREAKING NEWS]
Sementara itu, Presiden Jokowi memastikan keempat menterinya akan hadir di dalam sidang sengketa Pilpres untuk memenuhi panggilan MK hari Jumat (5/3) nanti.
Presiden tak mempermasalahkan pemanggilan keempat menterinya.
Ia menyebut telah mengarahkan kepada para menterinya untuk menjelaskan tugas dari tiap-tiap kementerian, terkait pembagian bansos, saat tahapan Pilpres berlangsung.
Meski demikian, presiden engga berkomentar lebih lanjut saat ditanyakan tentang politisasi bansos yang dituding tim Paslon 01 dan 03 dalam sidang sengketa Pilpres.
#sidangsengketa #sengketapilpres #ganjarmahfud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.