JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada hakim Mahkamah Konstitusi terkait usulan hadirkan Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sidang sengketa Pilpres 2024.
"Terserah hakim saja. Nanti kalau hakim kan mempertimbangkan urgensi, dan relevansinya apa, itu hakim," kata Mahfud, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan pihaknya megnusulkan Kapolri dan Presiden dihadirkan untuk memberik keterangan dalam sidang sengketa Pilpres.
Baca Juga: Respons Mahfud MD soal MK Panggil 4 Menteri untuk Hadir di Sidang Sengketa Pilpres
#jokowi #mahfudmd #pilpres2024
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.