JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa istri Harvey Moeis, yakni Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah senilai Rp 271 triliun.
Kejagung menyebut dapat memeriksa setiap pihak yang terkait dengan tersangka korupsi tambang timah ilegal.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut tidak menutup kemungkinan istri Harvey bakal diperiksa dalam kasus yang menyeret suaminya tersebut.
Namun demikian, ketut menambahkan pemanggilan ke kejagung itu tergantung dengan alat bukti yang ada.
Dalam kasus korupsi timah ini, kejagung sudah menetapkan 16 orang tersangka termasuk Harvey Moeis dan Crazy Rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim.
Baca Juga: Saksi Bawaslu Ungkap Gibran Sempat Bagikan Gantungan Kunci saat Silaturahmi ke Ponpes
#harveymoeis #sandradewi #korupsitimah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.