KOMPAS.TV - Saksi Bawaslu menyampaikan bahwa kasus kampanye oleh Gibran ke pondok pesantren di Jakarta.
Hari Rabu (3/4) ini sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 kembali digelar. Setelah kemarin Majelis Hakim MK memeriksa Saksi dan Ahli dari Kubu Ganjar-Mahfud, kini giliran Bawaslu dan KPU yang menghadirkan saksi dan ahli.
Baca Juga: Sidang Pilpres MK: Saksi Bawaslu Ungkap Penyelidikan Dugaan Kepala Desa Berbagai Daerah Tak Netral
#gibran #bawaslu #saksi #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.